News

Update OTT Bekasi, KPK bongkar jejak ponsel pejabat yang dihapus

Jakarta (KABARIN) - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi terus berlanjut. Kali ini, sorotan mengarah pada jejak digital yang sengaja dihapus dari sejumlah telepon seluler milik pejabat daerah.

KPK mengungkap bahwa salah satu handphone yang komunikasinya dihapus diduga milik kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Informasi ini diperoleh setelah tim penyidik mengekstrak data dari lima unit ponsel yang disita saat penggeledahan kompleks Pemkab Bekasi pada 22 Desember 2025.

“Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Langkah digital forensik ini menjadi bagian penting dari penyelidikan kasus dugaan suap ijon proyek, yang menyeret nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). KPK mendalami apakah penghapusan data tersebut berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti komunikasi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Sehari setelah OTT, KPK juga mengungkap penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Tak lama berselang, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai pihak penerima suap, serta Sarjan, pihak swasta, sebagai pemberi suap.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, jejak komunikasi tak mudah hilang, meski sudah dihapus. KPK memastikan akan terus menelusuri peran seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat daerah, demi mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2025
TAG: